Peserta menghadiri Seminar Kedua GICC 2026: Kebijakan dan Sertifikasi Halal bagi Perusahaan Korea yang
Memasuki Pasar Indonesia di ASEAN-ROK Financial Cooperation Centre, Jakarta.
Jakarta, 10 Juni 2026 – Green Innovation Cooperation Center (GICC) berhasil menyelenggarakan Seminar Kedua GICC 2026: Kebijakan dan Sertifikasi Halal bagi Perusahaan Korea yang Memasuki Pasar Indonesia di ASEAN-ROK Financial Cooperation Centre, Jakarta, pada 10 Juni 2026.
Seminar ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada perusahaan-perusahaan Korea mengenai perkembangan kerangka regulasi halal dan persyaratan sertifikasi halal di Indonesia, sekaligus mendukung kesiapan mereka untuk memasuki dan memperluas bisnis di pasar Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, UMKM Korea, startup, serta berbagai pemangku kepentingan bisnis yang tertarik untuk memperkuat kehadiran mereka di pasar Indonesia. Para peserta memperoleh wawasan praktis mengenai sistem sertifikasi halal Indonesia, kewajiban regulasi, prosedur sertifikasi, serta strategi implementasinya.
Dalam sambutan pembukaannya, Ms. Kim Hee Soon, Direktur Green Innovation Cooperation Center (GICC), menyambut para peserta dan menyampaikan apresiasinya atas tingginya minat perusahaan-perusahaan Korea dalam memahami persyaratan sertifikasi halal di Indonesia. Ia menegaskan kembali komitmen GICC untuk mendukung pelaku usaha Korea melalui berbagai inisiatif berbagi pengetahuan dan program keterlibatan pemangku kepentingan yang memfasilitasi masuknya bisnis serta ekspansi usaha di Indonesia.
Seminar ini juga menghadirkan sambutan dari Bapak Daniel Asnur dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia, yang menyoroti nilai strategis sertifikasi halal bagi perusahaan yang ingin mengakses pasar konsumen Indonesia yang sangat besar.
“Sertifikasi halal bukan sekadar label—melainkan kepercayaan. Sertifikasi halal adalah bahasa yang langsung dipahami oleh lebih dari 230 juta konsumen Muslim di Indonesia.”

Bapak Daniel Asnur dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia menyampaikan
sambutannya dalam Seminar Kedua GICC 2026.
Ia juga mendorong para pelaku usaha untuk memandang sertifikasi halal sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar kewajiban regulasi.
“Mari kita memandang sertifikasi halal bukan sebagai beban, melainkan sebagai strategi bisnis. Di Indonesia, halal bukanlah sebuah batasan—melainkan salah satu peluang pasar terbesar yang masih belum sepenuhnya dimanfaatkan.”
Presentasi utama disampaikan oleh Mr. Song Young Seok, CEO PT Young Seng Consulting sekaligus pengawas halal bersertifikat, yang memberikan panduan praktis mengenai kebijakan sertifikasi halal di Indonesia, jalur sertifikasi, persyaratan kepatuhan, serta strategi persiapan bagi perusahaan-perusahaan Korea. Para peserta juga diperkenalkan pada berbagai perkembangan penting dalam ekosistem halal Indonesia, termasuk regulasi BPJPH, prosedur sertifikasi, dan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Mr. Lee Young Jick, Direktur ASEAN-Korea Financial Cooperation Centre
dalam sesi diskusi khusus..
Seminar ini juga menghadirkan sesi diskusi khusus bersama Mr. Lee Young Jick, Direktur ASEAN-Korea Financial Cooperation Centre, yang memperkenalkan berbagai program dukungan pendanaan dan peluang kerja sama bagi perusahaan Korea yang ingin mendirikan serta memperluas operasional bisnis mereka di Indonesia.
“ASEAN-Korea Financial Cooperation Centre akan terus menyediakan berbagai program dukungan pendanaan dan peluang kerja sama untuk mendukung perusahaan Korea yang ingin memasuki dan memperluas bisnis mereka di Indonesia,”
Para peserta juga memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai mekanisme dukungan dan inisiatif kerja sama yang tersedia untuk membantu perusahaan Korea membangun kehadiran yang stabil serta mencapai pertumbuhan berkelanjutan di pasar Indonesia..

Seluruh peserta berfoto bersama setelah suksesnya penyelenggaraan Seminar Kedua GICC 2026 tentang Kebijakan dan Sertifikasi Halal bagi Perusahaan Korea yang Memasuki Pasar Indonesia.
Melalui seminar ini, para peserta memperoleh pengetahuan berharga dan wawasan praktis untuk mempersiapkan diri menghadapi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia, sekaligus memperkuat pemahaman mereka mengenai peluang bisnis di salah satu pasar konsumen Muslim terbesar di dunia.
GICC tetap berkomitmen untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara Korea dan Indonesia melalui fasilitasi bisnis, pertukaran pengetahuan, serta berbagai inisiatif kolaboratif yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan kesiapan pasar bagi perusahaan-perusahaan Korea.
Tentang Green Innovation Cooperation Center (GICC)
Green Innovation Cooperation Center (GICC) merupakan platform kerja sama berbasis ASEM yang mendorong kolaborasi antara Indonesia dan Republik Korea melalui inovasi, pertukaran teknologi, dan kemitraan bisnis berkelanjutan. Dengan menghubungkan pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan inovasi, GICC memfasilitasi kerja sama lintas negara, pertukaran pengetahuan, serta inisiatif strategis yang memperkuat hubungan ekonomi dan bisnis antara kedua negara.

