GICC Selenggarakan Seminar Kepatuhan terhadap Regulasi BPOM dan Strategi Memasuki Pasar Indonesia bagi Perusahaan Korea di Indonesia

Peserta menghadiri Seminar Ketiga GICC 2026: Kepatuhan terhadap Regulasi BPOM dan Strategi Memasuki Pasar Indonesia bagi Perusahaan Korea di KOSME Global Business Center, Jakarta.

Jakarta, 22 Juli 2026 – Green Innovation Cooperation Center (GICC) kembali menyelenggarakan seminar ketiga tahun 2026 bertajuk “Kepatuhan terhadap Regulasi BPOM dan Strategi Memasuki Pasar Indonesia bagi Perusahaan Korea” pada Rabu (22/7) di KOSME Global Business Center, Jakarta. Seminar ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan Korea mengenai regulasi BPOM serta proses registrasi produk sebelum memasuki pasar Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perusahaan Korea dari berbagai sektor, khususnya kosmetik, suplemen kesehatan, dan obat bahan alam.

Acara dibuka oleh Direktur GICC, Kim Heesoon. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemahaman terhadap regulasi merupakan salah satu aspek penting yang perlu dipersiapkan oleh perusahaan Korea sebelum memasuki pasar Indonesia. Melalui seminar ini, GICC berharap dapat menjadi jembatan informasi dan memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Korea dalam mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kim Youna dari KOSME Global Business Center. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta yang telah hadir serta berharap seminar ini dapat menjadi wadah berbagi informasi dan pengalaman bagi perusahaan Korea yang ingin mengembangkan usahanya di Indonesia.

Materi pertama disampaikan oleh Ibu Rita Kholilah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengenai registrasi obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik di Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya memahami klasifikasi produk serta persyaratan registrasi yang berlaku karena setiap kategori memiliki mekanisme dan proses evaluasi yang berbeda. Beliau juga menyampaikan bahwa BPOM terus meningkatkan kualitas layanan melalui transformasi digital, termasuk pengembangan sistem registrasi elektronik dan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung pelayanan kepada pelaku usaha.

“Keamanan, mutu, dan manfaat produk bukan hanya menjadi tanggung jawab BPOM. Pelaku usaha  juga memiliki kewajiban untuk memastikan produk yang diproduksi dan diedarkan telah memenuhi  seluruh ketentuan yang berlaku,” jelas Ibu Rita.

Ibu Rita Kholilah dari BPOM Indonesia menyampaikan sesi pematerian

Ibu Rita Kholilah dari BPOM Indonesia menyampaikan sesi pematerian

Pada sesi berikutnya, Mr. Moon Hyung Gyung dari PT NTSKY Jaya Indonesia membagikan pengalaman praktis mengenai proses registrasi produk BPOM bagi perusahaan Korea. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai persiapan yang perlu dilakukan sebelum mengajukan registrasi, mulai dari kesiapan badan usaha, perizinan melalui sistem OSS, hingga kelengkapan dokumen dari produsen di Korea agar proses registrasi dapat berjalan dengan lebih lancar.

“Perbedaan sekecil apa pun pada nama perusahaan, alamat, merek, ataupun informasi produk dapat menyebabkan dokumen harus diperbaiki dan proses registrasi menjadi lebih panjang.” jelas Mr. Moon.

Mr. Moon Hyung Gyung selaku pemateri seminar menyampaikan mengenai regulasi BPOM kepada perusahaan Korea yang mengikuti seminar

Mr. Moon Hyung Gyung selaku pemateri seminar menyampaikan mengenai regulasi BPOM kepada perusahaan Korea yang mengikuti seminar

Setelah penyampaian materi, seminar dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai kendala dalam proses registrasi produk di Indonesia, sehingga memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif baik dari sisi regulasi maupun praktik implementasinya.

Melalui penyelenggaraan seminar ini, GICC kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perusahaan Korea dalam memahami regulasi di Indonesia serta memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha.

Seluruh peserta berfoto bersama setelah suksesnya penyelenggaraan Seminar Ketiga GICC 2026.

Seluruh peserta berfoto bersama setelah suksesnya penyelenggaraan Seminar Ketiga GICC 2026.

 

———————————————————————————————————————–

Tentang Green Innovation Cooperation Center (GICC)

Green Innovation Cooperation Center (GICC) merupakan platform kerja sama berbasis ASEM yang mendorong kolaborasi antara Indonesia dan Republik Korea melalui inovasi, pertukaran teknologi, dan kemitraan bisnis berkelanjutan. Dengan menghubungkan pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan inovasi, GICC memfasilitasi kerja sama lintas negara, pertukaran pengetahuan, serta inisiatif strategis yang memperkuat hubungan ekonomi dan bisnis antara kedua negara.

Postingan Terkait

GICC, Green Innovation Cooperation Center, Coworking Space, Meeting Room, Asia Europe Meeting (ASEM), Jakarta Selatan